Mona Afifah


GENERASI MUDA, MASA DEPAN INDONESIA


Sudah lebih dari setengah abad Indonesia merdeka. Namun, perkembangan Indonesia masih kalah dengan negara-negara yang lebih lambat mendapatkan kemerdekaannya. Kenapa? Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, kebudayaan serta bahasa yang bermacam-macam, terdiri dari banyak kepulauan, dan sumber daya manusia yang sangat banyak. Lantas, mengapa Indonesia masih kalah dengan negara-negara lain yang padahal kekayaan alam dan budayanya tidak seberapa jika dibandingkan dengan Indonesia. Faktor utamanya adalah bergantung pada sumber daya manusianya. Dan sumber daya manusia yang paling berpengaruh pada kemajuan suatu bangsa adalah generasi muda yang dimiliki oleh bangsa tersebut.


            Lalu, apa yang harus kita lakukan sebagai generasi muda agar dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik? Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai generasi pnerus bangsa. Bukan hanya dengan menjadi seorang politikus handal yang nantinya akan memimpin Indonesia, namun kita dapat melakukannya sesuai dengan profesi yang kita jalani. Baik sebagai dokter, guru, pedagang, petani, dan lain-lain.



            Hal pertama yang dapat kita lakukan adalah menjunjung tinggi nasionalisme. Apa itu nasionalisme? Apakah kita harus memakai batik setiap hari? Apakah kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar setiap kita berbicara? Jawabannya TIDAK.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Menurut Soekarno, pengertian nasionalisme adalah sebuah pilar kekuatan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaannya. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1.      Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2.      Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3.      Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4.      Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Jadi, dalam hal menjunjung tinggi nasionalisme, yang harus kita lakukan adalah mencintai negeri kita dari segala aspek dengan sepenuh hati, sehingga akan timbul dalam diri kita keinginan untuk menjadikan negeri kita yang tercinta ini menjadi negeri yang maju dan tidak terjajah.


            Kedua, adalah bagaimana kita bisa menjadikan Indonesia unggul di mata internasional dan bahkan dapat menguasai dunia. Caranya adalah dengan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kekayaan dari berbagai aspek yang kita miliki dan dengan mengatasi masalah-masalah yang ada pada bangsa Indonesia dengan tuntas, sehingga dunia akan memandang Indonesia bukan dari kelemahannya, tetapi dari kelebihan yang melimpah yang dimiliki oleh Indonesia.


            Ketiga, meritokrasi. Meritokrasi adalah suatu pernyataan yang mengacu pada kemampuan skill dan fairness. Meritokrasi menunjuk kepada bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidakadilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap dipakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.


            Keempat, regulasi. Regulasi adalah "mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan." Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Indonesia sangat lemah dalam regulasi, termasuk regulasi yang menyangkut hak rakyat seperti di bidang pertanahan. Kelemahan itu mengakibatkan mayoritas penduduk yang umumnya petani tidak bisa menguasai tanah. 



            Kelima, pendidikan dan inovasi.  Saat ini, 49% tenaga kerja Indonesia rata-rata hanya berpendidikan sekolah dasar ke bawah, sedangkan yang berpendidikan tinggi (diploma dan universitas) hanya 9%. Sementara itu, tingkat pendidikan pekerja Malaysia yang berpendidikan SD ke bawah hanya 25% dan yang berpendidikan tinggi 18%. Kenyataan itu seharusnya membuka mata hati para penyelenggara Negara dan penyelenggara dunia pendidikan. Kita harus mengevaluasi secara total sistem pendidikan di negeri ini, mulai dari infrastruktur, sarana prasarana, mutu, kurikulum, dan tenaga pengajar. Pemerintah harus mencari kelemahan penyerapan dan distribusi alokasi anggaran pendidikan yang menyedot 20% APBN. Hingga kini, Indonesia baru memiliki doktor di bidang sains dan teknologi kurang dari 1.000 orang. Padahal, kehadiran para ahli sains dan teknologi sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Kita harus mengakui Indonesia tergolong terlambat mencetak doctor dibandingkan negara lain. Yang lebih menyedihkan, banyak doctor asal Indonesia yang enggan kembali ke Tanah Air dan memilih mengabdi di luar negeri. Hal ini jauh berbeda dengan Malaysia. Untuk memajukan negara, saat menjabat perdana menteri Malaysia, pada 1995, Mahathir Mohamed melancarkan program menarik 5.000 ahli per tahun untuk pulang ke kampung halaman. Indonesia juga lemah dalam hal inovasi. Hingga 2009, Indonesia baru mencatatkan enam paten dan menempati posisi terbawah di antara kelompok 20 negara (G20). Oleh karena itu, sebagai generasi muda kia harus meningkatkan kualitas pendidikan kita dimulai dari diri kita sendiri, dan berusaha untuk menciptkan inovasi-inovasi yang dapat mengubah pandangan dunia terhadap Indonesia.


            Yang terakhir, adalah Indonesia harus memiliki sosok pemimpin yang berkompeten, yang memiliki pendidikan dan inovasi, dan dapat membawa Indonesia menjadi negara unggul di mata dunia.







Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar